Banyak
keuntungan yang dapat diperoleh dari pemanfaatan TIK dalam pendidikan bagi anak
didik yaitu : Dapat mengakses informasi-informasi hasil penelitian orang lain,
memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah, akses ke para ahli lebih mudah
karena tidak dibatasi jarak dan waktu, materi pelajaran dapat disampaikan
interaktif dan menarik, melalui belajar jarak jauh dapat menghemat biaya dan
waktu.
Teknologi
dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk
pendidikan dan latihan, dan mempunyai arti yang sangat penting bagi
kesejahteraan ekonomi. Dengan masuknya pengaruh globalisasi, pendidikan masa
mendatang akan lebih bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner,
serta terkait pada produktivitas kerja dan saat itu juga kompetitif.
Kecenderungan dunia
pendidikan di Indonesia di masa mendatang adalah:
1.
Berkembangnya
pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning).
Kemudahan untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh perlu dimasukan
sebagai strategi utama.
2.
Sharing resource
bersama antar lembaga pendidikan / latihan dalam sebuah jaringan
3.
Perpustakaan &
instrumen pendidikan lainnya (guru, laboratorium) berubah fungsi menjadi sumber
informasi dari pada sekedar rak buku.
4.
Penggunaan
perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam
pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video.
Dengan adanya perkembangan teknologi
informasi dalam bidang pendidikan, maka pada saat ini sudah dimungkinkan untuk
diadakan belajar jarak jauh dengan menggunakan media internet untuk
menghubungkan antara mahasiswa dengan gurunya, melihat nilai mahasiswa secara
online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang
diberikan guru dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan. Faktor utama
dalam distance learning yang selama ini dianggap masalah adalah tidak adanya
interaksi antara guru dan mahasiswanya.
Dalam proses pengembangan TIK di
lingkungan Depdiknas terdapat 7 prinsip dasar yang dijadikan landasan bagi
perencanaan dan pelaksanaan program-program TIK yaitu: akses dan layanan untuk
semua (Universal Access and Services Obligation), berbagi pakai (Resourse
Sharing), produksi local konten (Local Content Product), biaya akses dan
layanan relative rendah (Low Cost Access and Services), system terintegrasi
(Integrated System), kesinambungan yang mandiri serta system yang transparan
dan akuntabel.
Dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan, implementasi TIK pada pelaksanaan proses belajar mengajar dikelas
perlu diterapkan secara optimal. TIK menawarkan metode yang lebih interaktif
pada pelaksanaan belajar mengajar dibandingkan cara konvensional selama ini. Dengan
pemanfaatan sistem berbasis multimedia seperti internet, televisi dan radio
memungkinkan proses pembelajaran dilaksanakan secara visual baik melalui suara,
gambar, video bahkan animasi tanpa dibatasi ruang dan waktu. TIK juga mampu
menjangkau seluruh wikayah Indonesia, memberi kesempatan aksesbilitas ke
seluruh daerah untuk memperoleh konten materi pembelajaran dan informasi
pendidikan yang merata dan update secara
efektif dan efisien.
Sebagai
wujud nyata dari TIK Depdiknas adalah membangun layanan-layanan berbasis TIK
untuk mencapai sasaran-sasaran hasil yang telah ditetapkan. Depdiknas akan
mengembangkan beragam layanan utama TIK yang bersifat mendasar sebagai berikut:
a. Layanan Utama TIK Depdiknas
merupakan layanan dasar yang bersifat umum/inti yang diperlukan untuk
melaksanakan TIK pada pendidikan.
b. Layanan Utama TIK di Depdiknas
befungsi sebagai fasilitas sistem informasi dan komunikasi di lingkungan
Depdiknas.
c. Layanan Utama TIK Depdiknas
diberikan dalam tiga bagian (1.Layanan Jaringan Intranet dan Internet, 2.
Layanan Aplikasi dan konten, 3. Layanan Bantuan/Dukungan Pengguna (user
support).
d. Seluruh bentuk pengembangan Layanan
Utama TIK Depdiknas tersebut akan disediakan dan dibiayai sepenuhnya oleh
Depdiknas dalam batasan tertentu.
e. Komunitas Depdiknas akan dilibatkan
secara aktif untuk membangun berbagai konten pada Layanan Utama TIK di bidang
pendidikan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh
Depdiknas.
0 komentar:
Posting Komentar